Senin, 31 Oktober 2011

kasus konflik mogok kerja PT.Freport

Pemogokan massal ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dalam dua hari terakhir mengakibatkan penurunan produksi 230.000 ton biji emas dan tembaga per hari. Akibatnya, penerimaan negara yang berasal dari pendapatan Freeport berkurang sebesar US$6,7 juta per hari (Rp59 miliar).

Darmin berharap masalah itu dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog. Pihaknya juga berusaha menajga iklim investasi agar lebih kondusif. Masalah tenaga kerja bisa diselesaikan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, atau bisa dibicarkan dengan bipartit dan tripartit.

Aksi mogok ini digelar karena manajemen PT Freeport tidak pernah mengindahkan permintaan karyawan yang meminta kenaikan upah. Karyawan juga menuntut perusahaan mengubah sistem tabungan rencana hari tua.

Manajemen PT Freeport Indonesia sangat kecewa dengan aksi mogok kerja itu dan menganggap mogok kerja itu tidak sah, karena mereka selalu membuka ruang perundingan.

Menurut juru bicara Freeport Ramdani Sirait, ketika perundingan dimulai 20 Juli lalu, manajemen selalu berupaya melakukan perundingan dengan itikad baik, demi tercapainya suatu kesepakatan yang adil dan wajar, sesuai perjanjian kerja sama untuk periode 2011-2013


Solusi :
Jika pencarian solusi mengalami kebuntuan, lanjut dia, masih ada forum lain yang bisa dijadikan sarana mencari penyelesaian. Hatta menuturkan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun harus turun tangan dalam masalah ini. "Nah, kalau mengalami kebuntuan, masih ada lagi forum lain, sampai kepada Menteri Tenaga Kerja tentu harus juga turun tangan. Itu saya mencoba untuk berkomunikasi (dengan menteri tersebut) agar persoalan ini bisa diselesaikan.

penyelesaian terbaik masalah ini adalah secara tripartit internal perusahaan. "Tapi yang lebih penting daripada itu adalah kita harus cerminkan bahwa iklim usaha di Indonesia ini baik. Tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan, selalu ada tersedia solusi untuk menyelesaikan masalah,".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar